Mengecek pajak kendaraan bermotor kini jadi lebih mudah. Pemilik kendaraan bahkan tidak perlu datang ke kantor Samsat. Sebab, telah ada 3 aplikasi cek pajak kendaraan yang bisa diunduh melalui ponsel untuk mengecek pajak dari kendaraan yang dimiliki.
Kehadiran aplikasi cek pajak ini tentu memudahkan masyarakat yang akan mengecek pajak kendaraan. Cukup unduh aplikasi cek pajak melalui Play Store untuk pengguna ponsel Android atau melalui App Store untuk ponsel dengan sistem operasi iOS.
3 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor yang Praktis
Mengetahui cara cek pajak tentu penting karena bisa saja nominal pajak yang harus dibayarkan berbeda setiap tahunnya. Agar bisa mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan, terdapat beberapa aplikasi cek pajak kendaraan bermotor yang bisa digunakan, yakni:
1. Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Aplikasi pertama yang bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan adalah aplikasi SIGNAL, yang merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri ini bisa digunakan untuk mengecek dan membayar pajak.
Dikutip dari situs resmi Samsat di samsatdigital.id, aplikasi ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
2. SAMBARA
Aplikasi cek pajak kendaraan berikutnya adalah SAMBARA. Aplikasi ini diluncurkan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dari segi fungsi, aplikasi ini tidak jauh berbeda dari aplikasi SIGNAL. Perbedaannya, aplikasi ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat.
Penggunaannya juga tidak jauh berbeda. Anda bisa melakukan registrasi akun dan mengisi informasi data diri serta informasi mengenai kendaraan yang akan dicek pajaknya secara lengkap. Nantinya, informasi mengenai pajak dari kendaraan tersebut akan muncul di layar aplikasi.
3. NEWSAKPOLE
Aplikasi lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek pajak adalah NEWSAKPOLE. Sesuai namanya, aplikasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di Jawa Tengah. Melalui aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa mengecek pajak kendaraan, tetapi juga melakukan pembayaran.
Tidak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, Samsat terdekat dari lokasi tempat tinggal, dan harga jual kendaraan bermotor.
Selain melalui aplikasi, cek pajak juga bisa dilakukan melalui situs resmi atau dengan mengirimkan SMS. Jika Anda mau melakukan pengecekan melalui situs web, maka silakan kunjungi situs e-samsat masing-masing daerah.
Setiap provinsi memiliki situs webnya sendiri. Contohnya seperti wilayah Jawa Barat yang memiliki situs web www.bapenda.jabarprov.go.id/infopkb ataupun wilayah DKI Jakarta dengan situs web www.samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Setelah mengetahui aplikasi cek pajak kendaraan bermotor, kini mengecek pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah. Cukup dengan mengunduh aplikasi di ponsel dan masukkan nomor polisi kendaraan serta NIK pemilik kendaraan, maka pengecekan sudah bisa dilakukan.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.