4 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Mudah

Plat nomor polisi selalu ada di setiap kendaraan, baik mobil maupun motor. Sebab plat nomor ini digunakan sebagai alat identifikasi bagi setiap kendaraan bermotor. Plat nomor kendaraan juga bisa digunakan untuk mengetahui daerah asal pemilik kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar.  

Kini pelacakan plat nomor kendaraan bisa dilakukan dengan berbagai cara yang mudah. Bagi yang belum tahu, silakan simak penjelasan yang akan diberikan di bawah ini.  

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan

Plat nomor merupakan alat identifikasi yang wajib dipasang di setiap kendaraan bermotor. Berikut adalah deretan cara cek plat nomor kendaraan yang bisa dicoba:

1. Melalui Aplikasi

Aplikasi pelacak plat nomor kendaraan bisa diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Namanya adalah SIGNAL - SAMSAT DIGITAL Nasional. 

Sebenarnya aplikasi pengecek nomor kendaraan ini tidak dikhususkan untuk melacak plat nomor. Namun, juga untuk melayani pembayaran pajak dan pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).  

Berikut adalah caranya :

  1. Unduh dan buka aplikasi SIGNAL.

  2. Daftarkan diri dengan memasukkan setiap data yang diminta.

  3. Setelah berhasil, pilih menu ‘NKRB’.

  4. Klik tombol ‘Lanjut’.

  5. Rincian SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), besaran pajak yang harus dibayar akan muncul. 

2. Melalui Website

Cara lain untuk mengecek plat nomor kendaraan adalah menggunakan website SAMSAT. Anda hanya perlu membuka website tersebut dan memasukkan plat nomor kendaraan di kotak yang tersedia.

Pencarian informasi cek kepemilikan plat nomor ini tidak memakai pulsa. Cukup akses internet menggunakan ISP yang disediakan, maka plat nomor akan segera dilacak. Cara ini dapat menjangkau lebih banyak wilayah secara lengkap. Informasi yang diperoleh pun sangat lengkap, mulai dari nama pemilik hingga warna kendaraan. 

Caranya adalah sebagai berikut: 

  1. Buka situs e-samsat.id.

  2. Pilih kode plat nomor kendaraan. 

  3. Isi nomor plat, seri, dan nomor rangka (5 digit terakhir) di kotak yang ada. 

  4. Pilih provinsi. 

  5. Klik tombol 'Cek Sekarang'.  

  6. Rincian kendaraan dan nominal pajak akan ditampilkan. 

3. Lewat SMS

Cara ini bisa digunakan jika Anda tidak memiliki kuota internet untuk memakai aplikasi atau website. Cara melakukan pengecekan plat nomor lewat SMS ternyata cukup mudah. Tidak hanya bisa melacak plat nomor, tetapi Anda juga bisa mendapatkan informasi berupa pajak kendaraan.

Pengecekan plat nomor dengan menggunakan SMS bisa dilakukan kapan saja. Untuk mengecek plat nomor dengan SMS, biasanya akan ditagih biaya SMS. Biaya SMS ini bisa berbeda bagi setiap operator. Pengguna hanya perlu memasukkan provinsi dan nomor plat nomor di kolom SMS. 

Caranya pun berbeda-beda untuk setiap kota, di antaranya: 

  • DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan | Kirim ke 8893.

  • Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan | Kirim ke 08112119211. 

  • DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat | Kirim ke 99600. 

4. Secara Offline

Cara terakhir ini bisa dilakukan jika Anda tidak ingin kehilangan pulsa maupun paket data. Untuk melakukan pengecekan plat nomor secara offline, Anda bisa langsung datang ke kantor SAMSAT terdekat. Syarat mengecek plat nomor kendaraan adalah dengan membawa KTP dan BPKB kendaraan saja. 

Itulah berbagai cara melakukan cek plat nomor kendaraan. Jika Anda ingin mengecek secara online, maka silakan gunakan aplikasi atau website. Selain itu, Anda juga bisa mengeceknya lewat SMS atau secara offline jika sedang berada di dekat kantor SAMSAT.