5 Cara Melacak Motor Hilang

Pencurian motor makin marak. Motor diparkir di depan supermarket bisa hilang dalam hitungan detik. Motor di dalam pagar rumah pemiliknya pun tak lepas dari incaran pencuri. Jika sudah hilang, tak ada hal lain yang bisa dilakukan kecuali berusaha mendapatkannya kembali dengan cara melacak motor hilang tersebut. Bagaimana caranya?

1. Lapor Polisi tentang Kehilangan Motor

Yang pertama dilakukan jika kehilangan motor adalah lapor polisi. Ada beberapa penyebab mengapa harus lapor polisi jika kehilangan motor segera setelah kejadian, yaitu:

  • Terhindar dari masalah hukum jika motor tersebut digunakan pencuri untuk melakukan aksi kejahatan lain.

  • Kepolisian memiliki data para pencuri motor yang pernah tertangkap dan komplotan penadahnya. Polisi bisa memeriksa data tersebut apakah ada kemungkinan para pencuri melakukannya kembali berdasarkan modus operandi yang diberikan korban.

  • Polisi memiliki perangkat pelacakan dan petugas yang memadai. Polisi jaman sekarang sudah dilengkapi berbagai alat pemantau jalan. Bisa saja pencuri tersebut melewati area yang terpantau CCTV.

2. Menyebarkan Informasi Kehilangan Motor di Media Sosial 

Dahulu pernah ada mobl yang dicuri dan bisa ditemukan dalam beberapa jam berkat laporan netijen yang berpapasan atau beriringan dengan mobil tersebut. Tak ada salahnya cara melacak motor hilang ini dicoba.

Ada beberapa tips agar penyebaran informasi ini segera mendapatkan respon, yaitu:

  • Pilih akun yang berpengaruh di antara para pemakai jalan. Contohnya Info Cegatan Jogja untuk wilayah DIY, Elshinta dan sebagainya.

  • Cantumkan kronologi, foto motor dan nomor plat motor.

  • Cantumkan nomor ponsel yang bisa dihubungi.  Harap disadari bahwa ketika mencantumkan nomor ponsel di media sosial, tidak semua yang menghubungi nomor tersebut berniat membantu. Ada pula yang berusaha menipu lebih jauh lagi. Pastikan pikiran fokus jika mulai dihubungi banyak pihak. Jika ragu, bisa membuka DM (Direct Message) dan baru memberikan nomor ponsel juga sudah ada bukti bahwa benar-benar telah melihat motor tersebut.

3. Gunakan CCTV Tetangga dan Publikuntuk Melacak Motor yang Hilang

Meski sudah melapor ke polisi, tak ada salah menggunakan waktu untuk ikut melacak motor tersebut dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum di Indonesia.

Jika memiliki tetangga yang memasang CCTV mintalah bantuan untuk memeriksa apakah pencurian tersebut tertangkap kamera. Jika ada, gunakan rekaman tersebut untuk melengkapi laporan ke kepolisian.

Periksa pula CCTV milik pemerintah yang bisa diakses oleh masyarakat. Biasanya CCTV ini ada di pusat-pusat keramaian dan di persimpangan jalan besar. Siapa tahu pencuri tersebut melewai area tersebut di seputar waktu pencurian sehingga bisa diketahui kemana arah larinya. Contohnya CCTV milik Pemkot Yogyakarta dan Dishub Provinsi DIY yang bisa diakses publik dari manapun melalui laman masing-masing.

4. Memeriksa GPS yang Terpasang di Motor yang Hilang

Tak semua pencuri motor cerdas. Banyak yang tidak paham tentang GPS. Jika GPS masih terpasang, motor bisa dilacak keberadaannya. Yang belum mengalami kejadian pencurian, sebaiknya segera melengkapi motornya dengan GPS.

5. Melacak Menggunakan Plat Nomor Motor yang Hilang

Hal baik yang timbul dengan adanya e-tilang adalah pemilik bisa melacak motor miliknya melalui laman https://etle-pmj.info/id/check-data. Pemilik bisa mengetahui apakah pencuri motornya pernah melakukan pelanggaran lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kabarnya, Polri akan melengkapi ETLE dengan fitur face recognition untuk mengatasi pengguna kendaraan yang mencopot plat nomor untuk menghindari tilang.

Kehilangan motor merupakan kerugian yang besar bagi pemiliknya. Harga motor baru dengan spesifikasi paling rendah saat ini sudah diatas 15 juta rupiah sehingga wajar jika pemilik mencoba berbagai cara melacak motor hilang. Sebelum kehilangan motor terjadi, periksa kembali sistem pengaman terhadap motor yang dimiliki.