
Beberapa tahun terakhir, kamu pastinya menyadari bahwa plat motor kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami perubahan warna latar belakang. Warna latar belakang plat kendaraan yang awalnya hitam kini berubah jadi putih. Perubahan ini sudah terjadi sejak tahun 2022.
Mungkin kamu penasaran mengapa plat kendaraan bermotor berubah warna latar belakang. Mengutip dari berbagai sumber, hal ini erat kaitannya dengan pemberlakukan kamera tilang elektronik (ETLE) yang juga mulai berlaku sejak tahun 2022.
Selain itu, masih ada beberapa alasan lain yang menyebabkan Korlantas Polri sepakat untuk mengganti warna latar belakang plat kendaraan bermotor. Cari tahu alasan selengkapnya di penjelasan berikut.
Alasan Plat Motor Jadi Warna Putih
Mengutip Detik.com, pihak Korlantas Polri menyebutkan bahwa ada perubahan warna latar belakang plat karena adanya penerapan ETLE di banyak daerah di Indonesia.
Meski memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui adanya pelanggar peraturan lalu lintas, sistem ETLE memiliki kelemahan tersendiri. Kelemahan ini adalah seringnya kamera tilang elektronik merekam nomor plat secara keliru.
Sebagai contoh, angka 5 terbaca sebagai huruf S, atau angka 1 terbaca sebagai huruf I. Meski remeh, adanya kesalahan seperti ini bisa mengakibatkan salah tilang. Hal ini sering terjadi ketika warna latar belakang plat kendaraan bermotor hitam.
Inilah alasan mengapa Korlantas Polri sepakat untuk mengubah warna latar belakang plat motor kendaraan menjadi putih. Sedangkan untuk tulisan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang kita kenal sebagai nomor polisi menggunakan warna hitam.
Kombinasi warna ini membuat kamera ETLE bisa menangkap gambar dan membaca TNKB dengan lebih baik. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesalahan tilang karena kesalahan baca ETLE.
Selain itu, jika dari segi penegakan hukum, adanya perubahan warna plat kendaraan ini bisa membantu mengurangi adanya ‘denda damai’ alias suap untuk menihilkan tilang. Pasalnya, kamera ETLE bisa merekam pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan. Dengan cara ini, budaya suap-menyuap di kalangan kepolisian bisa perlahan menghilang.
Mulai Kapan Dilaksanakan?
Pergantian warna plat motor dari hitam ke putih mulai berlaku sejak Juni 2022. Pergantian warna plat kendaraan bermotor ini berlaku secara nasional. Selain itu, pergantian plat kendaraan ini berlaku untuk semua tipe kendaraan—mulai dari motor dan mobil.
Apakah semua plat kendaraan yang saat ini masih berwarna hitam wajib kita ganti segera? Jawabannya adalah tidak. Korlantas Polri menyebutkan bahwa penggantian plat kendaraan bermotor bisa menunggu hingga masa berlaku plat kendaraan habis (5 tahun). Alhasil, Polri memperkirakan pada 2027 seluruh kendaraan menggunakan plat putih.
Perubahan warna plat kendaraan bermotor ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi. Pasalnya, plat kendaraan lainnya seperti plat kuning, plat merah, dan plat hijau tidak mengalami perubahan warna.
Plat kuning untuk ranmor angkutan umum/transportasi tetap hadir dengan latar belakang kuning dan tulisan hitam. Plat merah dengan tulisan putih tersedia untuk ranmor instansi pemerintahan. Lalu, plat hijau dengan tulisan hitam untuk ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk.
Siapa Saja yang Membutuhkan Plat Motor Putih?
Hanya pemilik kendaraan pribadi dan non instansi pemerintahan yang membutuhkan plat motor warna putih. Plat putih dengan tulisan hitam ini adalah plat kendaraan bermotor untuk perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan Perwakilan Negara Asing (PNA).
Nah, itulah penjelasan mengenai perubahan warna latar belakang plat kendaraan bermotor dan alasan perubahan tersebut. Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu.
Sebagai simpulan, perubahan warna latar belakang plat motor bertujuan untuk mempermudah kamera ETLE membaca nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dengan perubahan warna plat ini, harapannya kesalahan baca plat bisa berkurang dan budaya suap antara pengguna jalan dan polisi akan hilang.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.