Apa Itu Uji Emisi untuk Kendaraan, Cara, dan Manfaatnya? Ini Jawabannya

Akibat buruknya polusi udara bagi masyarakat, pemerintah menerapkan kebijakan bagi setiap pengendara, yaitu uji emisi. Maka dari itu, penting untuk mengetahui apa itu uji emisi dan bagaimana caranya.  

 

Setiap pemilik kendaraan bermotor dengan usia 3 tahun ke atas, baik itu mobil maupun motor wajib melakukan uji emisi. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi sebesar Rp250.000-Rp500.000.  

Apa Itu Uji Emisi untuk Kendaraan?

Lantas, apa itu uji emisi? Mengutip situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), uji emisi adalah pengujian yang bertujuan untuk memastikan kinerja mesin, efisiensi pembakaran, dan kelayakan kendaraan bermotor dengan menggunakan alat yang mumpuni. 

 

Syarat kelulusan uji emisi ini berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya. Sebagai contoh, mobil bensin yang diproduksi sebelum tahun 2007 wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3% dan HC di bawah 700 ppm. Sementara bensin yang diproduksi pada tahun 2007 ke atas wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5% dan HC di bawah 200 ppm. 

3 Manfaat Uji Emisi Kendaraan Motor dan Mobil 

Uji emisi kendaraan memiliki sejumlah manfaat penting, di antaranya: 

1. Menjaga Kebersihan Lingkungan  

Uji emisi yang telah ditetapkan oleh kebijakan pemerintah akan menurunkan kadar polusi, sehingga menjadikan kebersihan lingkungan. 

2. Memperbaiki Kerusakan Kendaraan 

Uji emisi akan menunjukkan kerusakan dan kondisi mesin kendaraan secara rinci. Dengan demikian, pemilik kendaraan bisa melakukan perbaikan pada bagian yang tepat. 

3.Menaati Peraturan Perundang-undangan

Uji emisi diwajibkan oleh pemerintah. Apabila dilanggar, maka pemilik kendaraan akan didenda maksimal Rp500.000 untuk pemilik mobil dan Rp250.000 untuk pemilik motor. Hal ini diatur dalam Pasal 285-286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

2 Cara Pengujian Emisi untuk Kendaraan

Berdasarkan jenis kendaraan, pengujian emisi terbagi atas 2 cara, yaitu:    

1. Cara Uji Emisi Gas untuk Motor

  • Pasangkan alat pendekatan gas untuk knalpot motor.

  • Motor yang sedang diuji harus berada dalam keadaan hidup.

  • Hindari menghidupkan alat elektronik, termasuk kaca.

  • Waktu yang disarankan selama 5-7 menit saja.

  • Harus ada kadar dan kandungan zat asap dari kendaraan. 

  • Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida (CO),  hidrokarbon (HC), karbon dioksida (CO2), oksigen (O2), dan nitrogen oksida (NO). 

  • Motor yang telah lulus akan diberikan bukti lulus pengujian emisi.

2. Cara Uji Emisi Gas untuk Mobil 

  • Lakukan kalibrasi guna mengatur dan memastikan bahwa parameter dari setiap alat berada di angka nol.

  • Saat parkir di atas permukaan yang datar, posisi mesin harus menyala dan berada di suhu 60-70 derajat celsius. 

  • Selama satu menit sebelum dikembalikan ke kondisi normal, akan periksa mesin dengan menaikkannya menjadi 1.900-2000 rotasi per menit (rpm).  

  • Masukkan selang pengukur ke dalam lubang knalpot sedalam 30 cm selama 20 detik.

  • Alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data gas CO dan HC. 

 

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib mengetahui tentang apa itu uji emisi agar bisa menaati peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sangat bermanfaat, baik untuk keamanan pengendara maupun kebersihan lingkungan.