Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan pada tanggal jatuh temponya. Dahulu, wajib pajak harus pergi ke Samsat untuk melakukan pembayaran hingga mencetak STNK. Namun, kini cara bayar pajak motor online bisa dilakukan di berbagai wilayah, sehingga dapat menghemat waktu antre di Samsat.
Membayar pajak merupakan kewajiban seluruh pemilik kendaraan. Siapa pun yang tidak mematuhinya akan dikenakan sanksi berupa denda. Selain itu, kendaraan yang belum membayar pajak akan sulit untuk dijual kembali.
Syarat Pembayaran Pajak Motor secara Online
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum membayar pajak motor secara online, yakni:
-
Hasil scan atau foto e-KTP sesuai STNK;
-
Hasil scan atau foto STNK;
-
Swafoto untuk verifikasi biometric;
-
Nomor HP dan alamat email yang aktif.
Cara Bayar Pajak Motor Online
Meskipun mudah, tetapi cara bayar pajak motor online baru bisa dilakukan di beberapa wilayah saja, di antaranya:
1. Jawa Barat
Untuk memudahkan pembayaran pajak motor, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan aplikasi Sambara (e-samsat Jawa Barat). Berikut adalah caranya:
-
Download aplikasi Sambara melalui Google Play Store (belum tersedia di IOS).
-
Buka aplikasi tersebut.
-
Isi informasi kendaraan.
-
Klik tombol ‘Lanjut Daftar Online’.
-
Isi informasi pemilik kendaraan, termasuk NIK dan 5 angka terakhir di nomor rangka yang ada di STNK.
-
Klik tombol ‘Proses’.
-
Lakukan pembayaran dan simpan bukti bayar.
-
Tukar bukti bayar tersebut dengan lembar pengesahan STNK di Samsat.
2. Jawa Tengah
Jawa Tengah menjadi provinsi lain yang telah menawarkan prosedur pembayaran pajak motor online, yaitu aplikasi Newsakpole. Inilah caranya:
-
Download aplikasi Newsakpole di Google Play Store (belum tersedia di IOS belum tersedia).
-
Buka aplikasi Newsakpole.
-
Masukkan nomor plat dan 5 digit terakhir nomor rangka STNK.
-
Tinjau dan verifikasi.
-
Cek rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
-
Klik tombol ‘Lanjut’ dan pilih metode pembayaran.
-
Wajib pajak akan mendapatkan kode bayar.
-
Segera tuntaskan pembayaran.
-
Jika sudah melakukan pembayaran, pergi ke Samsat dan tukar bukti bayar dengan lembar pengesahan STNK.
3. Jawa Timur
Selain aplikasi e-commerce, opsi lain untuk membayar pajak kendaraan bermotor untuk yang berdomisili di Jawa Timur adalah melalui website e-Samsat Jawa Timur. Berikut langkah-langkahnya
-
Akses laman info.dipendajatim.go.id/esamsat/.
-
Masukkan informasi kendaraan.
-
Isi BPKB dan nomor rangka STNK.
-
Pilih lokasi Samsat untuk mendapatkan lembar pengesahan STNK.
-
Memilih akses pembayaran (bank, e-banking, atau lainnya) yang disediakan website.
-
Isi data lain yang diminta.
-
Setelah itu, wajib pajak akan mendapatkan kode bayar.
-
Bayar sesuai jumlah pajak.
-
Jika sudah dibayar, maka wajib pajak akan mendapatkan bukti bayar.
-
Segera pergi ke Samsat yang telah dipilih untuk melakukan pengesahan dengan membawa dokumen persyaratan, seperti KTP, STNK lama, dan bukti bayar.
4. DKI Jakarta
Pemerintah DKI Jakarta juga memudahkan pembayaran pajak motor secara online melalui situs e-Samsat. Inilah langkah-langkahnya:
-
Buka laman https://e-samsat.id/dki-jakarta/.
-
Isi setiap kotak yang ada dengan rincian kendaraan.
-
Klik tombol ‘Cek Sekarang’.
-
Data seputar kendaraan dan nominal pajak akan ditampilkan.
Cara bayar pajak motor online memberi kemudahan bagi para pemilik kendaraan, tetapi baru bisa dilakukan di beberapa wilayah saja. Oleh karena itu, cek terlebih dahulu apakah wilayah tempat Anda tinggal sudah menyediakan platform untuk pembayaran pajak motor secara online atau belum.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.