Cek plat nomor kendaraan merupakan proses penting yang terkadang diabaikan oleh banyak pemilik kendaraan. Namun, pentingnya cek plat nomor tidak bisa diremehkan karena dapat membantu memastikan keamanan dan kepatuhan hukum dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Pengecekan kendaraan membantu dalam memastikan legalitas kendaraan. Dengan melakukan pengecekan, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa kendaraannya terdaftar secara resmi dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti pencurian atau pemalsuan identitas.
Selain itu, pengecekan plat kendaraan juga membantu dalam memeriksa status pajak dan pajak jalan kendaraan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan telah membayar semua kewajiban pajak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online
Cek plat nomor kendaraan secara berkala dapat membantu pemilik kendaraan dalam menghindari penggunaan kendaraannya pada kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Berikut adalah caranya.
1. Melalui Situs Resmi Samsat
Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) menyediakan situs resmi di mana pemilik kendaraan bisa mengecek plat kendaraannya dengan tahapn berikut:
-
Buka situs resmi Samsat di https://e-samsat.id.
-
Pilih kode plat, isi nomor plat dan seri kendaraan.
-
Masukkan nomor rangka (5 digit terakhir).
-
Pilih provinsi yang sesuai, lalu klik ‘Cek Sekarang’.
-
Informasi kendaraan dan pajak yang harus dibayar akan muncul, termasuk merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka.
2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Samsat juga menyediakan aplikasi resmi yang bernama SIGNAL untuk mengecek plat nomor kendaraaan. Inilah tahap selengkapnya:
-
Unduh dan buka aplikasi SIGNAL.
-
Lakukan registrasi.
-
Pilih menu ‘NKRB’.
-
informasi pembayaran pajak kendaraan, rincian plat nomor, SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), dan besaran pajak yang harus dibayar akan ditampilkan.
3.Melalui Situs Web Berdasarkan Wilayah
Untuk cek plat nomor kendaraan berbasis provinsi, berikut adalah daftar situs web dan aplikasi resmi yang bisa diakses:
-
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
-
DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
Jawa Timur: https://bapenda.jatimprov.go.id/
-
Sumatra Utara: https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
-
Sumatra Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/cek_pajak/bbnkb
-
Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
-
Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
Dengan memanfaatkan teknologi dan sistem informasi yang ada, proses cek plat nomor kendaraan bisa menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan keteraturan lalu lintas.
Dengan menggunakan cara-cara cek plat nomor kendaraan di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengecek informasi kendaraan, termasuk status pajak, tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.