Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah salah satu berkas administrasi yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan dan harus diperbarui setiap tahun. Kini cara cetak STNK sudah jadi lebih mudah, karena ada cara cetak STNK setelah bayar di Indomaret. Cara ini diminati banyak orang karena Indomaret tersebar di berbagai wilayah. Sebelum mencetak surat yang satu ini, tentunya ada beberapa langkah dan dokumen yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Dikutip dari samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di Indomaret yang ada di seluruh Indonesia. Selain melayani pembayaran pajak kendaraan, beberapa Indomaret tertentu juga menerima pelayanan penerbitan STNK baru.
Cara Cetak STNK setelah Bayar di Indomaret
Guna memudahkan kelengkapan administrasi kendaraan, berikut adalah langkah-langkah cetak STNK setelah bayar di Indomaret dalam waktu singkat:
1. Melengkapi Berkas Pemilik Kendaraan
Sebelum mencetak STNK, sebaiknya siapkan terlebih dahulu dokumen KTP sebagai identitas bukti pemilik kendaraan. Hal ini bertujuan agar petugas Indomaret yakin akan keabsahan pemilik kendaraan tersebut. Selain KTP, STNK yang lama juga perlu dibawa sebagai dasar dari penerbitan STNK yang baru.
Saat datang ke Indomaret, pastikan terlebih dahulu bahwa Indomaret tersebut dapat membantu cetak STNK baru dengan menanyakannya kepada kasir.
Apabila berkas pemilik kendaraan sudah lengkap, maka kasir Indomaret akan melakukan proses verifikasi berkas dan pembayaran pajak. Kemudian, yang terpenting adalah bukti bahwa telah melunasi pembayaran pajak tahunan, baik bukti fisik maupun dalam bentuk file.
2. Mencetak STNK Baru di Indomaret
Setelah diverifikasi kasir Indomaret, selanjutnya siapkan biaya untuk proses pencetakan STNK baru. Tunggu beberapa saat sampai kasir selesai menerbitkan STNK berdasarkan data dan informasi telah yang diberikan.
Saat ini berbagai proses administrasi dipermudah oleh teknologi. Melalui pembayaran pajak melalui Indomaret, pemilik kendaraan dapat menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP). Jadi, tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat Induk wilayah masing-masing untuk mencetak TBPKP.
Cara Mencetak STNK di Kantor Samsat
Apabila tidak ingin mencetak STNK di Indomaret, maka pemilik kendaraan juga bisa melakukan penerbitan STNK baru di kantor Samsat.
Cukup datang langsung ke loket pencetakan STNK dan menyerahkan semua berkas persyaratan (KTP, STNK, dan e-TBPKP). Petugas Samsat akan memproses data dan menginputnya ke dalam penerbitan STNK baru.
Langkah selanjutnya adalah mengesahkan STNK di loket pengesahan. Pemilik kendaraan akan diberikan stempel sebagai bukti sah pembayaran pajak kendaraan.
Pentingnya memiliki berkas kelengkapan kendaraan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk memahami prosedur administrasi.
Apabila proses cetak STNK setelah bayar di Indomaret sudah selesai, sebelum pergi pastikan terlebih dahulu bahwa rincian yang ada di dalam STNK baru sesuai dengan informasi dan data diri pemilik kendaraan.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.