Memiliki kendaraan bermotor seperti motor memang memberikan banyak kemudahan dalam mobilitas sehari-hari. Namun, setiap keuntungan tentu datang dengan tanggung jawab, salah satunya adalah kewajiban membayar pajak. Untuk itu, pemilik kendaraan perlu tahu cara mengetahui biaya pajak motor yang harus mereka bayar setiap tahun. Mengerti bagaimana mengkalkulasi biaya ini penting agar Anda dapat merencanakan keuangan Anda dengan baik.
Menggunakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai sarana pengecekan adalah metode yang paling umum digunakan. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, metode pengecekan tidak hanya terbatas pada STNK saja. Ada beberapa alternatif lain yang dapat digunakan, seperti aplikasi, layanan call center, dan situs web resmi. Pengetahuan tentang berbagai cara ini akan memudahkan Anda dalam mengecek dan merencanakan pembayaran pajak kendaraan Anda.
Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor dari STNK
Cara mengetahui biaya pajak motor melalui STNK cukup sederhana. Anda hanya perlu memeriksa satu sisi dari STNK. Di sisi tersebut, ada tabel yang memberikan detail tentang jumlah total pajak kendaraan yang perlu dibayar dan tanggal penetapannya. Rinciannya dapat dilihat seperti pada ilustrasi berikut.
BBN KB
BBN KB, singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, adalah biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan berdasarkan harga beli kendaraan tersebut. Biaya ini dikenakan sebesar 10% untuk kendaraan baru, sementara untuk kendaraan bekas biaya ini adalah ⅔ dari nilai PKB.
PKB
PKB, atau Pajak Kendaraan Bermotor, merupakan pajak yang dihitung berdasarkan harga jual kendaraan. Tarif pajak ini adalah 1,5%, dan akan berkurang setiap tahun seiring dengan penurunan nilai jual kendaraan.
SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah kependekan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tarif sumbangan ini ditetapkan berdasarkan regulasi dan digunakan sebagai jaminan untuk semua pemilik kendaraan bermotor. Dana yang terkumpul akan disalurkan ke PT. Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964.
Biaya Administrasi
Biaya administrasi ini biasanya dikenakan kepada pemilik kendaraan baru. Biasanya, biaya ini mulai berlaku saat melakukan balik nama atau saat mengganti pelat kendaraan setiap lima tahun.
Denda pajak kendaraan
Denda pajak kendaraan adalah denda yang dikenakan jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan, baik itu mobil atau motor. Anda diwajibkan membayar denda untuk PKB dan SWDKLLJ jika terlambat membayar pajak.
Cara Mengetahui Biaya Pajak Motor Lainnya
Selain memeriksa pajak motor melalui STNK, Anda juga memiliki pilihan cara mengetahui biaya pajak motor lainnya. Berikut ini adalah penjelasannya masing-masing.
Call Center
Layanan call center menjadi opsi lain yang dapat Anda gunakan untuk mengecek PKB. Caranya adalah dengan mengetik *368881# pada ponsel Anda dan petugas call center akan memberikan detail mengenai jumlah pajak yang harus Anda bayar. Pastikan Anda sudah menyiapkan NOPOL dan NIK.
SMS
Anda juga dapat mengetahui jumlah pajak motor Anda melalui SMS dengan prosedur berikut:
-
Tulis pesan dengan format: info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan/nopol
-
Periksa kembali nomor kendaraan yang Anda masukkan
-
Kirim pesan tersebut ke 8893
Website Resmi SAMSAT
Anda juga bisa mengetahui biaya pajak motor di website resmi SAMSAT. Website ini akan menunjukkan jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo kendaraan Anda. Namun, website ini baru tersedia untuk beberapa area tertentu.
Aplikasi Pajak Online
Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB) Anda melalui aplikasi digital SAMSAT yang bernama SIGNAL. Aplikasi ini dapat Anda unduh di AppStore atau Playstore.
Aplikasi ini juga memudahkan Anda untuk membayar pajak motor dari mana saja asalkan Anda memiliki koneksi internet yang baik. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan lebih banyak informasi dibandingkan dengan metode pengecekan pajak motor melalui STNK.
Dengan demikian, memahami cara mengetahui biaya pajak motor adalah langkah penting bagi setiap pemilik kendaraan. Jangan lupa membayar pajak motor Anda, agar tetap dapat menikmati manfaat memiliki kendaraan bermotor tanpa perlu khawatir tentang hal-hal administratif.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.