Ganjil Genap sampai Jam Berapa di Jakarta? Inilah Jawabannya

Ketika berbicara tentang kepadatan lalu lintas, kota metropolitan sering kali menjadi sorotan utama. Dengan populasi yang terus bertambah dan jumlah kendaraan yang meningkat setiap tahunnya, masalah kemacetan lalu lintas menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Jakarta telah menerapkan kebijakan ganjil genap. Maka dari itu, masyarakat Jakarta perlu mengetahui ganjil genap sampai jam berapa. 

Kebijakan ganjil genap telah menjadi langkah klasik dalam upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di berbagai kota besar. Jakarta, sebagai salah satu kota metropolitan terpadat di Asia Tenggara, tidak terkecuali dalam menerapkan kebijakan ini. 

Di tengah kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat di Jakarta, kebijakan ganjil genap menjadi solusi yang diadopsi pemerintah untuk mengurangi kepadatan jalan. Dengan membatasi kendaraan yang boleh melintas pada hari tertentu berdasarkan kecocokan nomor pelatnya, diharapkan arus lalu lintas bisa menjadi lebih lancar. 

Ganjil Genap sampai Jam Berapa di Jakarta?

Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang boleh melintasi beberapa ruas jalan tertentu pada jam tertentu. Sementara pada tanggal genap, hanya kendaraan berpelat nomor genap yang boleh melintasi beberapa ruas jalan tertentu pada jam tertentu. Namun, ganjil genap tidak dilaksanakan sepanjang hari, sehingga banyak yang bertanya ganjil genap sampai jam berapa. 

Para pengendara dan pengguna jalan yang tidak terbiasa dengan kebijakan ini perlu memperhatikan waktu berlaku ganjil genap agar tidak terjebak dalam pelanggaran aturan. Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap dapat dikenai sanksi berupa denda atau bahkan tilang, yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan perjalanan. 

Kebijakan ini berlaku hanya pada jam-jam sibuk pada pagi dan sore hari. Pada pagi hari, ganjil genap dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB. Lalu dilanjutkan lagi pada pukul 16.00 hingga 21.00. Selain jam-jam tersebut, ganjil genap tidak berlaku. 

Titik Ganjil Genap 

Agar tidak keliru saat berkendara, ketahuilah bahwa ganjil genap berlaku di sejumlah ruas jalan berikut ini: 

  1. Jalan Gunung Sahari

  2. Jalan Stasiun Senen

  3. Jalan Kramat Raya

  4. Jalan Salemba Raya sisi timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Simpang Jalan Diponegoro 

  5. Jalan Salemba Raya sisi barat

  6. Jalan Kyai Caringin

  7. Jalan Balikpapan

  8. Jalan Jenderal Sudirman

  9. Jalan M.H. Thamrin

  10. Jalan Medan Merdeka Barat

  11. Jalan Suryopranoto 

  12. Jalan Majapahit

  13. Jalan Hayam Wuruk 

  14. Jalan Gajah Mada  

  15. Jalan Pintu Besar Selatan

  16. Jalan Jenderal S. Parman 

  17. Jalan Tomang Raya

  18. Jalan MT Haryono

  19. Jalan Pramuka

  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani 

  21. Jalan D.I. Panjaitan 

  22. Jalan HR Rasuna Said

  23. Jalan Gatot Subroto

  24. Jalan Fatmawati

  25. Jalan Panglima Polim

  26. Jalan Sisingamangaraja  

Dengan adanya peraturan ganjil genap, banyak masyarakat Jakarta yang beralih ke transportasi umum guna menghindari pembatasan ganjil genap. Peningkatan penggunaan transportasi umum ini pun membawa tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama terkait dengan ketersediaan dan kenyamanan fasilitas transportasi umum itu sendiri.  

Pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dalam penanganan masalah kemacetan lalu lintas di Jakarta tetap diperlukan. Hal ini tidak hanya mencakup kebijakan pengaturan lalu lintas, seperti kebijakan ganjil genap, tetapi juga investasi dalam infrastruktur transportasi publik yang lebih baik, promosi penggunaan transportasi berkelanjutan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya berbagi kendaraan untuk mengurangi beban lalu lintas.

Catat titik dan jadwal ganjil genap sampai jam berapa di Jakarta agar tidak keliru saat berkendara. Selain itu, ingatlah juga untuk selalu melakukan servis rutin pada kendaraan agar tidak mengalami kendala saat berkendara.