Ketika Anda memiliki kendaraan pribadi, penting untuk memperhatikan hal-hal seperti pajak kendaraan, masa berlaku surat, dan nomor plat kendaraan. Jika surat tersebut sudah habis masa berlakunya, Anda akan perlu mengeluarkan biaya untuk mengganti plat motor dan melakukan perpanjangan STNK.
Berikut adalah panduan mengenai persyaratan dan langkah-langkah untuk mengurus penggantian plat motor dan perpanjangan STNK
Apakah Bisa Ganti Plat Motor Online?
Meski saat ini layanan SAMSAT sudah bisa diakses secara online, namun saat ini layanan tersebut belum dapat mengakomodasi ganti plat motor online sehingga Anda harus datang ke SAMSAT terdekat.
Persyaratan Penggantian Plat Motor Baru
Untuk mengganti plat motor yang telah habis masa berlakunya, Anda perlu memenuhi persyaratan dokumen berikut:
-
STNK asli dan fotokopi (1 lembar).
-
KTP asli dan fotokopi (1 lembar).
-
BPKB asli dan fotokopi (1 lembar).
-
Sepeda motor yang akan diperpanjang
Pastikan Anda membawa semua dokumen ini. Tidak ada yang boleh terlewatkan. Sebagai tips, disarankan membawa bolpen sendiri untuk mengisi formulir pendaftaran di kantor Samsat agar Anda tidak menunggu lama.
Persyaratan Perpanjangan STNK Baru
Pergantian plat motor juga membutuhkan perpanjangan STNK. Keduanya diterbitkan bersama. STNK berisi nomor plat kendaraan yang aktif, sehingga keduanya harus sesuai.
Dokumen persyaratan perpanjangan STNK meliputi:
-
Formulir perpanjangan STNK yang telah diisi di kantor Samsat.
-
STNK asli dan fotokopi.
-
BPKB asli dan fotokopi.
-
KTP dan SIM asli dan fotokopi.
-
Surat keterangan hasil pemeriksaan fisik kendaraan dari petugas Samsat.
-
Jika diperlukan, surat keterangan buka blokir jika STNK dalam status blokir.
Langkah-langkah Mengganti Plat Motor Baru di Samsat
Setelah Anda membawa semua dokumen yang diperlukan ke kantor Samsat, berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus penggantian plat motor:
Cek Fisik Motor:
Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas akan memeriksa kondisi kendaraan Anda. Ini dilakukan di loket pengecekan kendaraan. Ini adalah langkah awal yang tidak memerlukan biaya.
Validasi Hasil Cek Fisik Kendaraan:
Setelah kendaraan diperiksa, Anda bisa memarkirkan motor dan menyerahkan hasil pemeriksaan dan STNK asli di loket legalisir hasil cek fisik. Petugas akan melakukan validasi hasil pemeriksaan tersebut.
Isi Formulir Perpanjangan STNK:
Isilah formulir perpanjangan STNK dengan lengkap, dan sertakan dokumen persyaratan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor baru yang diperlukan.
Pendaftaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor:
Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda harus mendaftarkan pembayaran pajak kendaraan. Siapkan berkas yang diperlukan serta hasil pemeriksaan fisik kendaraan.
Pembayaran:
Setelah semua tahapan hampir selesai, Anda hanya perlu menunggu panggilan untuk melakukan pembayaran. Biaya penggantian plat motor disesuaikan dengan jenis dan pajak kendaraan.
Ambil STNK dan Plat Nomor Baru:
Terakhir, ambil STNK dan plat nomor baru di loket pengambilan STNK. Pastikan semua informasi pada STNK baru sudah sesuai.
Biaya untuk Penggantian Plat Motor Baru
Biaya untuk penggantian plat motor bervariasi tergantung jenis motor. Untuk roda dua atau tiga, biaya ini sekitar Rp 60.000, sedangkan untuk roda empat mencapai Rp 100.000. Biaya ini belum termasuk biaya perpanjangan STNK.
Biaya perpanjangan STNK tergantung pada jenis kendaraan. Untuk roda dua dan tiga, biaya perpanjangan STNK umumnya sekitar Rp 100.000. Demikianlah informasi seputar ganti plat motor berikut ini.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.