Hindari pajak progresif dan masalah hukum lainnya yang mungkin muncul dari kendaraan yang sudah dijual. Berikut cara blokir STNK kendaraan yang sudah dijual. 

Sudah menjual kendaraan kesayanganmu? Selamat! Namun, ada satu hal penting untuk kamu lakukan setelahnya, yaitu bagaimana cara blokir kendaraan yang sudah laku? Ini adalah langkah krusial untuk memastikan nama dan datamu tidak disalahgunakan dan kamu terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. 

Bayangkan jika kamu tidak memblokirnya, kendaraanmu bisa saja terkena tilang karena melanggar lalu lintas. Selain itu, kamu juga berpotensi dikenakan pajak progresif, meskipun kendaraan sudah tidak lagi kamu miliki. 

Agar kamu terhindar dari risiko-risiko tersebut, yuk simak cara mudah dan cepat memblokir STNK. Artikel ini akan memandu kamu langkah demi langkah, mulai dari dokumen persyaratan hingga proses pengajuannya.

Mengapa STNK Harus Diblokir?

Menghindari pajak progresif adalah salah satu alasan utama mengapa kamu perlu menonaktifkan STNK kendaraanmu. Selain itu, terdapat beberapa manfaat tambahan yang bisa kamu peroleh.\

Menghindari Pajak Progresif

Jika STNK dari kendaraan yang sudah kamu jual tidak segera diblokir, pembeli baru akan mencantumkan namamu dalam daftar kepemilikan kendaraan. Alhasil, kamu tetap akan dikenakan pajak progresif setiap tahunnya, meskipun kendaraan sudah bukan milikmu lagi.

Menghindari Tilang

Bayangkan jika kendaraan milikmu sudah terjual lalu digunakan untuk melanggar lalu lintas. Siapa yang akan menerima surat tilang? Ya, kamu! Oleh karena itu, memblokir STNK adalah langkah penting untuk melindungi dirimu dari risiko terkena tilang.

Menghindari Risiko Hukum dari Penyalahgunaan Kendaraan

Memblokir STNK adalah cara efektif untuk mencegah kendaraanmu disalahgunakan untuk tindakan kriminal. Dengan memblokir STNK, kamu telah memutus hubungan hukum antara dirimu dengan kendaraan tersebut.

Servis Motor Rasa Mesin Baru - Planet Ban

Dokumen yang Dibutuhkan

Kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting terlebih dahulu. Dokumen ini berperan sebagai bukti kepemilikan kendaraan serta identitas pemiliknya.

Dokumen Utama

Kamu wajib menyiapkan beberapa dokumen penting sebelum melakukan proses blokir STNK. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Dokumen Pendukung

Selain dokumen utama, kamu mungkin juga perlu membawa dokumen pendukung lainnya. Dokumen pendukung ini bisa berupa faktur pembelian kendaraan sebagai bukti kepemilikan awal atau surat kuasa jika kamu menunjuk orang lain untuk mengurus proses blokir STNK.

Cara Blokir Kendaraan Secara Offline

Cara blokir surat tanda nomor kendaraan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya untuk memperlancar proses pemblokiran.

Namun, ingatlah bahwa biasanya ada antrean di kantor Samsat, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, sebaiknya kamu datang lebih pagi agar tidak perlu menunggu terlalu lama. Dengan begitu, proses blokir STNK bisa selesai lebih cepat.

Sesampainya di Samsat, kamu akan dilayani oleh petugas loket yang akan membantu mengurus semua persyaratan dan prosedur pemblokiran STNK. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumenmu dan memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.

Cara Blokir Kendaraan Secara Online

Cara blokir surat tanda nomor kendaraan kini semakin mudah dengan adanya layanan online. Meskipun tidak semua daerah mendukung layanan ini, tidak ada salahnya kamu mencoba mengecek website Samsat di daerahmu. 

Untuk memulai proses blokir STNK secara online, kamu perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Isi formulir pendaftaran dengan data valid, seperti nomor KTP, nomor telepon, dan alamat email.

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen meliputi fotokopi KTP, STNK, BPKB, dan surat jual beli. Setelah semua dokumen diunggah, sistem akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan data milikmu. 

Setelah kamu tahu cara blokir kendaraan yang sudah dijual dengan menonaktifkan STNK-nya, pastikan kamu menyimpan semua bukti dokumen penting dengan baik. Dokumen-dokumen ini akan berguna sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan proses blokir STNK.

Jangan lupa untuk melakukan servis rutin pada kendaraan yang masih kamu miliki. Dengan melakukan servis secara berkala, performa kendaraanmu akan tetap terjaga dan kamu bisa berkendara dengan lebih aman dan nyaman.

Untuk memenuhi kebutuhan servis motor kamu, kunjungi Planet Ban. Tempat ini menyediakan berbagai layanan servis motor lengkap dan berkualitas, mulai dari ganti oli, tune-up, hingga penggantian spare part.

 Servis Motor Rasa Mesin Baru - Planet Ban