
Setiap pengendara jalan raya pasti tak asing dengan rambu lalu lintas. Namun, tidak semuanya benar-benar mengerti maksud dan tujuan dari petunjuk untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan setiap pengguna jalan.
Apa Itu Rambu Lalu Lintas?
Rambu lalu lintas adalah petunjuk yang dipasang di titik-titik strategis sepanjang jalan raya, baik wilayah perkotaan maupun pedesaan. Oleh sebab itu, kamu umumnya bisa menemukan petunjuk ini di perlintasan pejalan kaki, persimpangan jalan, dan sebagainya.
Perlengkapan jalan ini menggunakan simbol, gambar, warna, dan teks yang universal. Informasi di dalamnya dapat berupa angka, huruf, kalimat, lambang, maupun perpaduan di antaranya.
Dinas Perhubungan adalah pihak yang berwenang dalam pemasangan rambu-rambu. Adapun pihak yang wajib mematuhi rambu lalu lintas adalah semua pengendara, baik individu yang mengemudi sepeda, sepeda motor, dan mobil.
Dengan demikian, ketertiban arus lalu lintas dapat terjaga dan menghasilkan kondisi yang nyaman dan aman bagi semua. Adapun waktu berlakunya rambu lalu lintas adalah sepanjang waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari.
Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas
Seperti yang bisa kamu perhatikan, ada banyak jenis rambu lalu lintas yang ada seperti berikut.
-
Rambu Peringatan
Rambu ini memiliki peruntukan memberi peringatan kepada setiap pengguna jalan mengenai kemungkinan adanya bahaya maupun tempat yang berbahaya di depan pengguna jalan.
Selain itu, ciri khas dari rambu ini adalah papan yang memiliki warna dasar kuning dan tulisan atau simbol yang berwarna hitam. Secara umum bentuk dari rambu peringatan adalah belah ketupat.
Beberapa contoh rambu petunjuk adalah:
-
Tikungan ke kanan
-
Ada pekerjaan di jalan
-
Tanjakan terjal
-
Pengurangan lajur kanan
-
Jalan tidak datar bergelombang atau berbukit-bukit
-
Rambu Larangan
Rambu ini memiliki peruntukan memberi larangan kepada setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, saat ada rambu ini, pengendara wajib untuk tidak melakukan hal-hal yang dimaksud pada rambu.
Ciri khas dari rambu ini adalah papan yang memiliki warna dasar putih. Adapun lambang atau tulisannya berwarna merah atau hitam.
Beberapa contoh rambu larangan adalah:
-
Larangan masuk bagi kendaraan roda empat atau lebih
-
Larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor
-
Larangan parkir sampai jarak 15 meter dari tempat pemasangan rambu menurut arah lalu lintas
-
Larangan kecepatan kendaraan lebih dari kecepatan tertentu (misal 40 km/jam)
-
Larangan menggunakan isyarat suara (klakson)
-
Rambu Perintah
Rambu ini memiliki peruntukan memberi perintah wajib bagi setiap pengguna jalan.
Lebih lanjut, ciri khas dari jenis rambu perintah adalah plang yang berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru tua. Adapun lambang atau tulisannya berupa warna putih dan merah untuk garis miring sebagai batas akhir dari perintah tersebut.
Beberapa contoh rambu perintah adalah:
-
Batas akhir wajib memakai rantai pada ban
-
Wajib mengikuti arah ke kanan
-
Wajib untuk lalu lintas bersepeda
-
Wajib berjalan lurus ke depan
-
Lajur atau bagian jalan yang wajib dilewati
-
Rambu Petunjuk
Rambu ini memiliki peruntukan memberi petunjuk tertentu pada pengguna jalan. Warna plang dapat berupa biru, cokelat, hijau, maupun putih dengan ketentuan masing-masing.
-
Rambu petunjuk jurusan kawasan atau objek wisata tertentu menggunakan warna dasar cokelat pada papan rambu dengan lambang atau tulisannya berwarna putih.
-
Rambu petunjuk untuk memberi informasi mengenai fasilitas umum, batas wilayah, situasi jalan, dan rambu yang berupa kata-kata dan tempat khusus menggunakan warna dasar plang biru.
Fungsi Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas memiliki fungsi utama untuk mengatur ketertiban dan keteraturan lalu lintas. Setiap peringatan, petunjuk, larangan, dan perintah berlaku untuk pejalan kaki maupun pengendara sehingga wajib ditaati untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
Namun, mengikuti rambu lalu lintas saja tidak cukup. Setiap pengendara juga wajib memastikan bahwa kendaraan juga sesuai standar. Kondisi kendaraan yang aman serta kelengkapan berkendara yang sesuai aturan harus terpenuhi untuk meminimalkan berbagai risiko yang mungkin terjadi. Nah, agar kondisi kendaraan selalu aman, pengecekan rutin wajib dilakukan. Untuk itu, kamu bisa percayakan pengecekan ke PlanetBan.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.