Konversi Motor Listrik: Penasaran Bagaimana Alur dan Biayanya?

Saat ini, pemerintah mulai menggalakkan perpindahan dari motor bensin ke motor listrik. Simak alur konversi motor listrik yang ternyata cukup mudah.

Melihat antusiasme masyarakat terhadap kendaraan listrik, pemerintah meluncurkan program konversi motor listrik untuk membantu masyarakat yang ingin mengganti kendaraannya dengan kendaraan listrik. Bagaimana alur konversi dan biaya yang diperlukan?

Program Konversi Motor Listrik

Melansir dari berbagai berita online, program ini diluncurkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Ditjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi). Konversi yang dimaksud adalah mengganti mesin dan komponen lain dalam motor bensin dengan komponen-komponen motor listrik.

Alur Konversi

Masyarakat yang berminat mengkonversi kendaraannya menjadi kendaraan listrik dapat melakukan pendaftaran secara online.  Ditjen EBTKE memaparkan alur konversi motor listrik sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui https://ebtke.esdm.go.id/konversi/ atau secara offline dengan datang langsung ke bengkel konversi.

  2. Bengkel melakukan pengecekan teknis dan kelengkapan surat-surat motor yang akan dikonversi.

  3. Pemohon dan pihak bengkel menyepakati biaya konversi.

  4. Pemohon mengisi Surat Pernyataan Kesediaan Konversi Sepeda Motor.

  5. Bengkel memulai pengerjaan konversi.

  6. Bengkel mengajukan permohonan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

  7. Kemenhub menerbitkan dan mengunggah SUT dan SRUT yang dimohonkan.

  8. Kendaraan hasil konversi diverifikasi oleh LVI.

  9. Serah terima kendaraan yang telah dikonversi dari bengkel ke pemilik.

Sparepart Motor - Planet Ban

Bengkel Konversi Motor Listrik

Proses konversi motor bensin menjadi motor listrik tidak bisa dilakukan di sembarang bengkel. Bengkel yang menawarkan jasa konversi pun harus melakukan pendaftaran ke Ditjen EBTKE untuk memperoleh izin dan terdaftar sebagai bengkel mitra konversi.

Ada 24 bengkel yang sudah terdaftar secara resmi dalam program ini:

  • JAKARTA

  • ATR – STC Senayan, LG Floor No 100 B-D, Jalan Asia Afrika Pintu IX Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat

  • Elders Garage – Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 94, Pancoran, Jakarta Selatan

  • MOTORIZ – Jl. Radio Dalam Raya No.49A, RT.5/RW.14, Gandaria Utara, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

  • Nagara – Jl. Pancoran Indah VII, Blok B No.4, RT.009 RW.002, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan

  • PT Tomara Jaya Perkasa – Jl. Penggilingan no. 305, Gudang, Kec. Cakung, Jakarta Timur

  • BANTEN

  • PT Electric Vehicle Trimotorindo – Jl. Manis II No. 4, Desa/Kelurahan Kadu, Kec. Curug, Kab. Tangerang

  • GOTRIC ASIA SENTOSA Pergudangan Era Prima Jl. Daan Mogot KM 21 No. 1 Blok J1, Desa/Kelurahan Poris Plawad, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang

  • JAWA BARAT

  • PT Cogindo Daya Bersama – Jalan Brigjen Darsono Bypass, Sunyaragi, Kesambi, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon

  • PT Mitrametal Perkasa – Jalan Mitra Timur I Blok C5 Kawasan Industri Mitrakarawang, Kab. Karawang

  • QUEST – Jl. Cibatu Raya No.17, Antapani, Kota Bandung

  • Hardy Motor – Jl. Buah Batu No. 33 Kel. Malabar, Kec Lengkong, Kota Bandung

  • Bengkel Konversi SOI – Jl. Jababeka XII Blok W No. 5A Harja Mekar, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi

  • PT Teco Multiguna Elektro – Jl Mayor Oking KM 2,7 Gunung Putri, Citeureup, Kabupaten Bogor

  • BRT Electric – Jl. Raya Sirkuit Sentul No.84, Sentul, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor

  • JAWA TENGAH

  • PT Ekolektrik Konversi Mandiri – Jl. Brigjen Sudiarto No. 151 Joyosuran, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta

  • SMKMUKA EV – Jl. Pandawa No 146 Pucangan Kartasura, Kab. Sukoharjo

  • YOGYAKARTA

  • Teknik Ototronik SMK N 1 Seyegan – SMK N 1 SEYEGAN Jalan Kebon Agung Km 8,5 Seyegan, Kab. Sleman

  • JAWA TIMUR

  • STP Otomotif ITS – Gedung Forensik STP Otomotif ITS, Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo, Keputih, Sukolilo, Kota Surabaya

  • PT Braja Elektrik Motor – Jl. Keputih Tegal No.28, Keputih, Sukolilo, Surabaya

  • SR ELECTRIC – Jln. Gajahmada No. 35 Gedongan, Kec. Magersari, Kota Mojokerto

  • Bengkel SMKN 2 Jember – Jl. Tawang Mangu No 59 Kab. Jember

  • BALI

  • Bengkel Konversi BLU Politeknik Transportasi Darat Bali – Jl. Batuyang No.109x, Batubulan, Sukawati, Gianyar

  • Electric Wheel – Jl. Antasura No 50, Peguyangan Kangin, Kota Denpasar

  • Volto Mechanix – Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Ketewel, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar

Biaya Konversi Motor Listrik

Biaya yang dibutuhkan untuk mengonversi motor bensin ke motor listrik berkisar antara Rp15 juta hingga Rp17 juta. Namun, pihak Ditjen EBTKE mengatakan saat ini biaya konversi sudah gratis. Ditjen EBTKE menanggung biaya konversi sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp5-7 juta dibiayai oleh program CSR yang bekerja sama dengan pihak Ditjen EBTKE.

Program konversi motor listrik makin memudahkan akses masyarakat ke teknologi kendaraan listrik. Makin banyak motor yang dikonversi, tingkat polusi udara terutama di wilayah perkotaan juga makin berkurang.

 Sparepart Motor - Planet Ban