Membayar pajak sepeda motor secara online merupakan kemudahan yang bisa dimanfaatkan para pemilik motor. Kini setiap pemilik sepeda motor dapat dengan mudah membayar pajak sepeda motor melalui aplikasi bayar pajak motor yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Korlantas Polri membuat aplikasi SIGNAL untuk memudahkan pembayaran pajak tahunan sepeda motor. Berkat aplikasi ini, prosedur pembayaran pajak sepeda motor jadi semakin terbuka. Saat ini, masyarakat bisa membayar pajak motor di mana saja dan kapan saja.
Aplikasi Bayar Pajak Motor
Aplikasi bayar pajak motor yang bernama SIGNAL ini merupakan merupakan penyempurnaan atas aplikasi pembayaran pajak tahunan SAMOLNAS yang sebelumnya pernah digunakan pada tahun 2019 s/d akhir tahun 2020.
Dari segi format digital, aplikasi ini menggunakan Basis Data Kendaraan Bermotor Ranmor) Polri, Basis Data Kependudukan Utama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta sistem informasi perpajakan kendaraan bermotor yang dikelola masing-masing Inspektur Bapenda.
Aplikasi ini terintegrasi secara nasional sebagai sistem kecerdasan buatan AI yang menggunakan aplikasi mobile platform untuk memberikan layanan digital kepada masyarakat, dengan memperhatikan kepentingan berbagai pihak terkait (Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan).
Sistem dari aplikasi SIGNAL membantu verifikasi identitas pemilik kendaraan dengan mencocokkan wajah pemilik kendaraan dengan data KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Cara Bayar Pajak Motor
Berikut merupakan cara bayar pajak motor menggunakan aplikasi SIGNAL:
-
Unduh dan install aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di perangkat.
-
Buat akun dengan memasukkan NIK, nama depan dan belakang sesuai KTP, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
-
Konfirmasi kata sandi.
-
Unggah foto KTP.
-
Lakukan verifikasi wajah dengan data biometrik.
-
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
-
Usai pendaftaran berhasil, masuk dengan alamat email yang didaftarkan.
-
Klik ikon Tambah Kendaraan untuk mendaftarkan motor Anda.
-
Masukkan plat nomor kendaraan.
-
Masukkan 5-digit terakhir nomor rangka kendaraan.
-
Klik tombol ‘Lanjut’.
-
Klik tombol ‘Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran’.
-
Klik tombol ‘Lanjut’ untuk membuat kode pembayaran .
-
Pilih salah satu bank untuk melakukan pembayaran.
-
Klik tombol ‘Lanjut’.
-
Ikuti instruksi pembayaran.
-
Klik tombol ‘Lanjut’.
-
Lakukan transfer melalui bank yang dipilih atau langsung datang ke teller bank.
Setelah itu, aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti persetujuan STNK dan BPKP ke aplikasi SIGNAL. Bukti digital validasi STNK dan BPKP ini telah disahkan oleh Pusat Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Kriptografi Nasional, sehingga sudah bersifat sah dan tentunya aman.
Jadi, meskipun pembayaran perpanjangan pajak STNK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi bayar pajak motor, tetapi tetap diperlukan kunjungan ke Samsat untuk penggantian fisik STNK. Ingatlah untuk membayar pajak sepeda motor tepat waktu agar tetap tidak didenda.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.