Meskipun merupakan nomor penting untuk berbagai keperluan, tak sedikit yang masih bingung tentang nomor STNK yang mana.
STNK sendiri adalah singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, yang merupakan bukti pengesahan suatu kendaraan oleh Samsat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), STNK adalah salah satu kelengkapan yang wajib dibawa pengendara. Oleh karena itu, pengendara wajib membawa STNK saat berkendara ke mana pun.
Fungsi STNK
Bukan tanpa alasan STNK harus dibawa setiap berkendara. Berikut adalah sejumlah fungsi STNK.
1. Bukti Legalitas
Sebagai bukti pengesahan kendaraan, STNK berfungsi sebagai bukti legal bahwa suatu kendaraan telah diizinkan untuk beroperasi di jalanan Indonesia secara hukum. Hal ini sangat penting untum mencegah jual beli dan penggunaan kendaraan bodong.
2. Syarat Bayar Pajak
Setiap pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun. STNK merupakan salah satu syarat untuk membayat pajak tersebut.
3. Membantu Persiapan Pembayaran Pajak
Di dalam STNK tercantum rincian dan total pajak yang harus dibayarkan. Hal ini tentu membantu pemilik kendaraan untuk menyiapkan dana yang cukup guna membayar pajak.
Nomor STNK yang Mana?
Lantas, nomor STNK yang mana? Nomor STNK ada di bagian atas STNK, tepatnya di sisi kanan dari tulisan ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia’ dan ‘Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor’.
Nomor STNK ini terdiri dari 8 digit angka berwarna hitam yang dipertegas dengan efek warna merah muda agar lebih mudah dibaca.
Cara Cek Keaslian STNK
Jika Anda hendak membeli kendaraan bekas, maka penting untuk mengecek keaslian STNK kendaraan tersebut dengan cara di bawah ini.
1. Cek Barcode
Barcode di STNK yang asli bisa di-scan dan akan menunjukkan identitas pemilik kendaraan. Sementara barcode di STNK palsu tidak bisa di-scan.
2. Cek Hologram
Terdapat hologram di sisi kanan atas STNK asli. Hologram ini berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Jika warnanya berbeda atau berubah warna saat diterawang, maka itu adalah STNK palsu.
3. Cek Lubang
Terakhir, di STNK asli, ada tanda berupa lubang tipis dan kecil yang membentuk tulisan STNK. Tanda ini tidak akan ditemukan di STNK palsu.
4. Cek Rincian Kendaraan
Selanjutnya, cocokkan rincian kendaraan yang tercantum di STNK dengan yang adadi kendaraan tersebut. Ini termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, merek, warna, dan nomor polisi.
Pastikan juga bahwa nomor rangka yang tercantum di bodi kendaraan sama dengan yang ada di STNK dan BPKB. Lalu periksa juga nomor mesin yang ada di bagian mesin dan pastikan juga itu sama dengan yang ada di STNK dan BPKB.
Setelah mengetahui nomor STNK yang mana, pastikan untuk menyimpan STNK di tempat yang aman dan selalu bawa STNK saat berkendara.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.