NRKB di STNK Merupakan Identitas Kendaraan, Ini Penjelasannya

STNK merupakan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang penting dijaga kerahasiaannya. Dalam STNK terdapat beberapa informasi pemilik kendaraan, salah satunya NRKB. Namun, masih banyak pengendara yang belum mengetahui arti dari NRKB di STNK. 

NRKB merupakan kepanjangan dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang berfungsi sebagai identitas kendaraan. Identitas dalam NRKB dituliskan dengan kombinasi huruf dan angka. Setiap huruf dan angka dalam NRKB mempunyai artinya masing-masing.

Bagian NRKB di STNK

NRKB di STNK biasanya terletak di bagian kiri atas. Selain pada STNK, NRKB juga dapat ditemukan di pelat nomor kendaraan atau TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Ini karena TNKB adalah bentuk fisik yang sering kali dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendaraan. 

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, NRKB adalah sebuah simbol atau tanda yang terdiri dari angka dan huruf atau kombinasi huruf dan angka yang berisi tentang kode wilayah serta nomor registrasi. 

Nomor tersebut digunakan untuk proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor). NRKB pada STNK umumnya diklasifikasikan menjadi tiga bagian yang berbeda sebagai identitas kendaraan. 

Tiga bagian tersebut adalah kode wilayah, nomor urut registrasi, dan seri huruf. Kemudian di bawah kode tersebut, biasanya terdapat empat digit angka. Angka tersebut memuat informasi tentang masa berlakunya NRKB.

1. Kode Wilayah

Kode wilayah dalam NRKB biasanya dituliskan dengan satu atau dua huruf yang berbeda. Kode wilayah ini menunjukkan wilayah tempat kendaraan tersebut didaftarkan.

Dalam kode wilayah tersebut, berlaku dua bahkan lebih wilayah Regident Ranmor. Maksudnya, apabila kendaraan mempunyai kode wilayah “B”, maka kendaraan tersebut termasuk lingkup wilayah Provinsi DKI Jakarta dan beberapa wilayah di sekitarnya, seperti: Tangerang, Bekasi, Depok, dan sekitarnya. 

2. Nomor Urut Registrasi

Nomor registrasi pada NRKB adalah kombinasi angka dan huruf yang ditempatkan setelah kode wilayah. Nomor ini terdiri empat angka secara acak, yang menunjukkan jenis kendaraan itu sendiri. Inilah rincian dari nomor registrasi yang perlu diketahui:

  • Nomor 1-1999: untuk mobil penumpang.

  • Nomor 2000-6999: untuk sepeda motor.

  • Nomor 7000-7999: untuk mobil bus.

  • Nomor 8000-8999: untuk mobil barang.

  • Nomor 9000-9999: untuk kendaraan khusus.

Sebagia catatan, untuk wilayah hukum khusus Polda Metro Jaya, terdapat perbedaan dari alokasi nomor urut, seperti berikut ini:

  • Nomor 1-2999: untuk mobil penumpang.

  • Nomor 3000-6999: untuk sepeda motor.

  • Nomor 7000-7999: untuk mobil bus.

  • Nomor 8000-8999: untuk mobil barang.

  • Nomor 9000-9999: untuk kendaraan khusus.

3. Seri Huruf

Seri Huruf pada NRKB diletakkan paling ujung kanan. Seri huruf ini menunjukkan sub wilayah Regident Ranmor. Seri huruf biasanya juga dipengaruhi dengan pembagian nomor registrasi.

Sebagai contoh, kode wilayah B untuk registrasi kendaraan wilayah Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengetahui sub wilayahnya, maka perhatikan huruf pertama dibelakang nomor registrasi.

Demikian penjelasan dari NRKB di STNK. Memahami ulasan di atas akan memudahkan pengendara mengidentifikasi jenis, asal, hingga sub wilayah kendaraan.