Salah satu informasi yang bisa diperoleh dari STNK adalah nomor polisi atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Nomor polisi di STNK ini lalu dicetak dalam bentuk plat, lalu ditempelkan di bagian depan dan belakang kendaraan. Plat nomor inilah yang menjadi identitas utama kendaraan di jalan.
Nomor Polisi di STNK
STNK diperoleh ketika seseorang membeli kendaraan baru. STNK diterbitkan oleh Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dengan beberapa ketentuan khusus. Pengurusan STNK kendaraan baru dilakukan oleh dealer kendaraan motor tersebut. Nomor polisi atau nopol baru bisa ditemukan di kolom paling STNK.
Adakalanya pembeli mendapat STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) sebelum STNK keluar. Dalam STCK juga ada nopol dan bisa ditilang. Biasanya masa berlalu STCK adalah satu bulan sebelum STNK resminya keluar.
Namun sebenarnya nopol dalam STCK merupakan identitas sementara yang digunakan transpoter untuk mengirim kendaraan yang telah dipesan dari pabrik ke dealer. Jadi seharusnya plat nopol putih dengan tulisan merah tidak berkeliaran di jalan untuk kepentingan pribadi. Informasi tersebut diperoleh dari laman www.daihatsu.co.id.
Arti Nomor Polis di STNK
Kombinasi huruf dan angka pada nomor polisi di STNK bisa dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Huruf di bagian depan merupakan kode wilayah dimana kendaraan tersebut terdaftar.
Contohnya B untuk Jakarta, D untuk Bandung, AB untuk Yogyakarta dan sebagainya.
2. Angka di bagian tengah merupakan nomor kendaraan.
Angka-angka ini juga memliki arti selain nomor urut pendaftaran, yaitu:
-
1 – 2999 untuk kendaraan penumpang.
-
3000 – 6999 untuk sepeda motor.
-
7000 – 7999 untuk bus.
-
8000 – 8999 untuk kendaraan penumpang atau barang.
-
9000 – 9999 untuk kendaraan pengangkut alat berat.
3. Huruf di bagian akhir plat merujuk ke beberapa arti.
Huruf terakhir di plat ada yang terdiri dari 2 digit dan 3 digit. Huruf pertama setelah angka merupakan kode wilayah yang lebih kecil daripada huruf-huruf di awal plat. Huruf kedua setelah angka merupakan golongan kendaran. Contoh D yang merupakan kode untuk jenis kendaraan truk.
Ada pula 3 huruf bagian akhir yang memiliki arti khusus, yaitu:
-
RFS untuk pejabat sipil
-
RDF, RFL RFU dan RFP untuk pejabat angkatan darat, laut, udara dan kepolisian
Khusus untuk kendaraan yang beroperasi di wilayah Jakarta, angka di bagian tengah plat wajib diperhatikan karena adanya peraturan nomor plat ganjil genap di beberapa ruas jalan utama. Ketentuan ini untuk diberlakukan untuk mengurai kemacetan.
Nomor polisi di STNK sebaiknya dihapalkan oleh pemilik kendaraan karena selain untuk menghindari denda peraturan ganjil genap dan mempermudah laporan jika kehilangan, nopol juga sering digunakan untuk mengisi data semua formulir yang berhubungan dengan kendaraan.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.