Berawal dari kebutuhan akan sistem administrasi kendaraan yang efisien, Samsat Jakarta Barat telah berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya menangani administrasi, tetapi juga memberikan layanan publik yang berkualitas.
Dengan lokasi yang strategis, kantor Samsat di Jakarta Barat mudah diakses oleh masyarakat, sehingga memudahkan proses administrasi kendaraan. Hal ini mencerminkan komitmen Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para warga.
Sejarah Samsat Jakarta Barat
Dikutip dari situs jakarta.go.id, sejarah berdirinya Samsat Jakarta Barat tidak lepas dari pencetusan berdirinya Samsat yang mana dimulai dengan suatu gagasan yang dicetuskan oleh mantan Kapolri ke-7, Almarhum Jenderal Purnawirawan Widodo.
Gagasan ini disampaikan oleh Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I se-Indonesia dan diselenggarakan dari tanggal 9 hingga 17 April 1976 oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negeri.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 1976 tanggal 24 Maret 1976, Samsat diusulkan sebagai sistem administrasi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan Samsat di DKI Jakarta dan sekitarnya selama 4 tahun (1972-1976) menunjukkan keberhasilan dalam hal tersebut.
Kesepakatan untuk membuka kantor Samsat di Polda Metro diambil untuk mempercepat pelayanan masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, seperti: STNK dan BPKB.
Usulan tersebut mendapat dukungan dari peserta penataran dan menghasilkan keputusan untuk membuka Samsat di seluruh Indonesia.
Pemerintah secara terpadu menyetujui rencana ini melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menhankam, Menkeu, dan Mendagri pada tanggal 28 Desember 1976.
Untuk merealisasikan pelaksanaan Samsat, survei dilakukan ke Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta, khususnya ke kantor Samsat DKI Jakarta yang gedungnya berada di kompleks Metro Jaya.
Hasil survei tersebut diolah dalam forum rapat koordinasi ketiga unsur POLRI, Jasa Raharja, dan Dispenda untuk memadukan kesatuan pendapat, yang akhirnya menghasilkan rencana terpadu yang ditandatangani oleh ketiga pimpinan.
Lokasi dan Layanan Samsat Jakarta Barat
Dikutip dari situs jakarta go.id, lokasi kantor Samsat Jakarta Barat berada di Jl. Daan Mogot KM. 13 No.130, RT.12/RW.3, Cengkareng Timur, Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730. Kantor Samsat ini bisa dihubungi melalui nomor (021) 5442301 atau 082123718438.
Samsat Jakarta Barat menawarkan berbagai layanan untuk memudahkan proses administrasi pajak kendaraan bermotor. Mengutip dari bapenda.sumutprov.go.id, berikut adalah berbagai layanannya:
-
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK tahunan.
-
Registrasi kendaraan dan pembayaran PKB 5 tahunan.
-
Proses mutasi masuk dan mutasi keluar kendaraan bermotor.
-
Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau kendaraan baru.
-
Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor.
-
Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama.
-
Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan bukti pembayaran PKB setelah membayar melalui e-SAMSAT.
Kemudian, Samsat di seluruh Jakarta juga menyediakan layanan e-Samsat, yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Layanan ini dirancang untuk menghemat waktu dan mengurangi antrean di kantor Samsat, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memproses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, kantor Samsat juga menyediakan fasilitas cek pajak kendaraan secara online melalui situs resmi Samsat, tepatnya di halaman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Para pemilik kendaraan dapat memasukkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui jumlah pajak yang terutang. Informasi ini dapat diakses dengan mudah dan cepat, sehingga pengendara dapat merencanakan pembayaran pajak dengan lebih efektif.
Untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat, kantor tersebut juga menyediakan gerai-gerai Samsat di berbagai lokasi dan mobil Samsat keliling yang dapat diakses di berbagai titik di wilayah Jakarta Barat.
Hal Itu memudahkan setiap pemilik kendaraan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi yang lebih dekat dan nyaman bagi pengendara.
Dengan berbagai pilihan layanan yang tersedia, Samsat Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Itulah penjelasan singkat terkait sejarah, lokasi, dan layanan yang diberikan kantor Samsat Jakarta Barat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek akun Instagram @samsatdigital atau hubungi nomor 082123718438.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.