Pajak kendaraan adalah salah satu hal yang perlu dibayarkan secara rutin oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Sebelum melakukan pembayaran, pengendara wajib tahu syarat bayar pajak motor tahunan online dan caranya agar bisa membayarnya tepat waktu sesuai ketentuan.
Seiring perkembangan zaman yang serba digital, pembayaran pajak kini juga bisa dilakukan secara online. Tersedia aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat, yakni aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan Online dan Caranya
Kehadiran aplikasi SIGNAL ini dapat membantu masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara online.
Sama seperti membayar pajak secara langsung di kantor Samsat, terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi setiap pemilik kendaraan bermotor untuk bisa membayar pajak. Adapun syarat bayar pajak motor tahunan online adalah menyiapkan data diri dan mengunggah foto KTP.
Apabila sudah menyiapkan hal tersebut, maka Anda bisa langsung mengunduh aplikasi SIGNAL dan memulai proses pembayaran pajak dengan mengikuti instruksi yang tersedia. Berikut adalah cara membuat akun di aplikasi SIGNAL:
-
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
-
Daftarkan akun apabila belum memiliki akun di aplikasi tersebut.
-
Buat akun dengan mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, email, nomor HP, kata sandi, dan lakukan konfirmasi kata sandi.
-
Selanjutnya, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah dengan biometrik.
-
Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP dan masukkan kode tersebut ke aplikasi.
-
Pendaftaran akun telah berhasil dan Anda bisa masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.
Setelah berhasil membuat akun di aplikasi SIGNAL, barulah Anda bisa memulai proses pembayaran pajak motor secara online. Inilah tata cara pembayaran pajak motor secara online di aplikasi SIGNAL:
-
Daftarkan kendaraan bermotor Anda di aplikasi SIGNAL dengan mengetuk ikon “Tambah Kendaraan Bermotor.”
-
Masukkan nomor registrasi kendaraan yang dimiliki dan ketikkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
-
Pilih “Lanjut” dan kendaraan Anda langsung terdaftar di aplikasi.
-
Selanjutnya, pilih menu “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.”
-
Generate kode pembayaran dan klik “Lanjut.”
-
Lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia dengan memasukkan kode pembayaran.
-
Apabila pembayaran berhasil dilakukan, Anda akan menerima notifikasi berhasil melalui aplikasi.
Selain melalui aplikasi SIGNAL, beberapa daerah juga memiliki aplikasi masing-masing untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tahunan kendaraan. Salah satunya adalah aplikasi Sapawarga untuk para pemilik kendaraan di Jawa Barat.
Itu dia informasi mengenai syarat bayar pajak motor tahunan online lengkap dengan tata caranya sebagai panduan yang bisa diikuti. Hadirnya pembayaran pajak kendaraan secara online dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sebagai kewajiban setiap pemilik kendaraan.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.