Bagaimana caranya dapat subsidi motor listrik dari pemerintah? Biar lebih jelas, kamu bisa cek syarat lengkap dan ketentuannya di ulasan berikut!
Subsidi motor listrik jadi salah satu alternatif yang ditawarkan pemerintah sebagai jalan tengah kebutuhan masyarakat. Di samping mendukung mobilitas masyarakat yang praktis dengan sepeda motor, transportasi ini juga cukup ramah lingkungan dengan kuantitas emisi yang dihasilkan lebih rendah.
Bantuan Subsidi dari Pemerintah
Sejak sekitar setahun terakhir, program subsidi motor listrik dari pemerintah gencar diberikan. Tujuan pemberian subsidi ini pun bukan diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, melainkan untuk mendorong terbentuknya ekosistem penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.
Sebelumnya subsidi ini hanya diberikan kepada UMKM penerima penerima subsidi listrik, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun kini, pemerintah telah memperluas penerima subsidi listrik berbasis listrik untuk masyarakat umum.
Besarnya Subsidi
Usaha pemerintah untuk menggerakkan masyarakat beralih dan terbiasa dengan motor listrik tak main-main. Besarnya subsidi motor listrik mencapai Rp7 juta per unit–cukup besar, bukan?
Bantuan pemerintah pun tidak hanya berhenti di situ. Pemerintah menetapkan pajak atas motor listrik setiap tahunnya adalah sebesar Rp0. Meski pengguna tetap harus membayar beberapa biaya seperti biaya administrasi sebesar Rp100 ribu, Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp35 ribu, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp60 ribu, jumlahnya tetap jauh lebih rendah.
Daftar Motor yang Dapat Subsidi
Hingga kini setidaknya sudah ada lebih dari 50 model motor listrik yang mendapat subsidi pemerintah. Berikut adalah daftarnya.
-
Alessa UNO Rp10,9 juta
-
Alessa Duo Rp12,9 juta
-
Alva One Rp29,49 juta
-
Exotic Sterrato Rp5,59 juta
-
Alva Cervo 1 battery Rp30,75 juta
-
Exotic Vito Rp5,79 juta
-
Alva Cervo Rp35,75 juta
-
Exotic Mizone Rp6,19 juta
-
ECGO 5 Rp12,9 juta
-
ECGO 3 Rp15,9 juta
-
Enine T1 + Lit Rp12,99 juta
-
Greentech Unity Rp5,3 juta
-
Greentech Ranger Rp7,5 juta
-
Greentech Scood Vrla Rp7,5 juta
-
Greentech VP VRLA Rp7,5 juta
-
Greentech Aero VRLA Rp6,9 juta
-
Greentech Hurricane Rp8,5 juta
-
Greentech Aero Rp8,9 juta
-
Greentech Scood Rp9,57 juta
-
Greentech VP Rp9,79 juta
-
Gesits Raya G Rp20,99 juta
-
Gesits G1 Rp21,97 juta
-
Honda EM1 e: Rp33 juta
-
Jarvis Morgan Rp12,9 juta
-
Polytron Fox R : Rp13,5 juta
-
Polytron Fox S : Rp11,5 juta
-
Quest Atom Rp20,95 juta
-
Rakata S9 Rp13,5 juta
-
Rakata X5 Rp15,1 juta
-
Sprinter AT Rp7,99 juta
-
Sprinter Pro-Max 7,99 juta
-
Selis Agats SLA Rp9,49 juta
-
Smoot Tempur Rp11,5 juta
-
Smoot Zuzu Rp12,9 juta
-
Selis Emax Rp13,5 juta
-
Selis Agats Rp15,99 juta
-
Selis Go Plus Rp22,49 juta
-
Uwinfly GN Smart Rp5,99 juta
-
Uwinfly T3 Smart Rp6,39 juta
-
Uwinfly BW Smart Rp7,79 juta
-
Uwinfly N9 Pro Smart Rp8,3 juta
-
United MX1200 Rp8,8 juta
-
Uwinfly T5 Smart Rp9,99 juta
-
Uwinfly X6 Smart Rp15 juta
-
United T1800 Rp23,5 juta
-
United TX1800 Rp26,9 juta
-
United TX3000 Rp42,9 juta
-
Viar NX Rp7,32 juta
-
Viar EV1 Rp9,32 juta
-
Volta 401 Rp9,95 juta
-
Volta 402 Rp11,1 juta
-
Volta 403 Rp11,95 juta
-
Viar New Q1 Rp14,5 juta
-
V5 Lite Rp15 juta
-
Yadea T9 Rp14,5 juta
-
Yadea E8S Pro Rp16,9 juta
-
Yadea G6 Rp20,5 juta
Syarat Mendapat Subsidi
Lantas, apa saja syarat untuk mendapat subsidi motor listrik dari pemerintah?
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berusia minimal 17 tahun
-
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Belum pernah mendapat subsidi (subsidi hanya berlaku sekali untuk 1 NIK)
-
Motor listrik yang diperoleh sesuai yang ditentukan
-
Berkonversi di bengkel tertentu
Cara Mendapat Subsidi
Setelah memenuhi persyaratan yang diminta, lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapat subsidi motor listrik.
-
Calon pembeli datang ke dealer yang terdaftar sebagai penyalur subsidi motor listrik.
-
Pilih motor listrik sesuai yang masuk dalam daftar subsidi.
-
Ajukan pembelian.
-
Dealer memverifikasi kelayakan calon pembeli.
-
Dealer menyerahkan berkas klaim subsidi ke Bank Himbara.
-
Produsen melakukan pendaftaraan kendaraan.
-
Produsen melakukan koordinasi untuk pendataan dan verifikasi untuk pendataan.
Harga Motor Listrik
Harga motor listrik sangat beragam. Tanpa subsidi, harganya tidak jauh berbeda dengan motor non-listrik dengan rentang terbanyak di antara 10 hingga 20 juta rupiah. Tentunya dengan subsidi, kamu bisa mendapat harga lebih murah.
Di sisi lain, satu hal paling banyak ditanyakan adalah: subsidi motor listrik berapa lama? Sampai saat ini, pemerintah masih membuka jatah bagi masyarakat yang ingin beralih ke motor listrik.
Kemudian bagaimana cara cek subsidi motor listrik, apakah kamu berhak menerima atau tidak? Ini bisa dilakukan melalui aplikasi PLN mobile. Jika layak, segera lakukan pendaftaran sebelum kuotanya habis, ya!
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.