Tol Palembang-Lampung: Sejarah, Tarif, Panjang, dan Rest Area di Sana

Perjalanan antara Palembang dan Lampung semakin mudah dengan adanya jalan tol Palembang-Lampung. Jalan tol ini tidak hanya menjadi sarana penghubung antar provinsi, tetapi juga menghadirkan berbagai kemudahan bagi para pengguna jalan.

Dikutip dari laman https://bpjt.pu.go.id, tol ini membentang dari Palembang sampai Bakauheni di Lampung Selatan. Jalan tol ini merupakan ruas tol paling selatan dari Tol Trans Sumatera. Adanya jalan tol membuat perjalan lebih efisien karena waktu perjalanan semakin singkat.

Sejarah Tol Palembang-Lampung

Sejarah jalan tol Palembang-Lampung dimulai dari kebutuhan akan konektivitas yang lebih baik antara dua provinsi ini. Dalam upaya untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional, pembangunan tol ini diinisiasi.

Pembangunan jalan tol Palembang hingga Lampung tidak hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi dan bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan jalan tol ini mencerminkan tekad pemerintah untuk mendorong pembangunan regional yang berkelanjutan.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, yang menjadi tonggak awal pengerjaan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Lampung-Aceh. Kehadiran jalan tol membantu mempercepat waktu perjalanan yang semula 12 jam menjadi 3,5 hingga 4 jam saja. 

Tarif Tol Palembang-Lampung  

Informasi tarif jalan tol selalu menjadi pertimbangan utama bagi para pengendara saat merencanakan perjalanan. Tarif tol Palembang-Lampung ditetapkan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk jenis kendaraan, jarak perjalanan, dan kelas jalan tol yang dilalui. 

Tarif tol Palembang hingga Lampung menurut data resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibedakan berdasarkan golongan kendaraan. Berikut adalah tarif tol total Palembang-Lampung yang berlaku untuk golongan kendaraan I hingga V:

  • Golongan I: Rp131.500

  • Golongan II: Rp197.500

  • Golongan III: Rp197.500

  • Golongan IV: Rp263.000

  • Golongan V: Rp263.000 

Pengendara masuk dari pintu tol Palembang, Ruas Palembang-Simpang Indralaya Seksi I. Kemudian keluar dari pintu tol Menggala, Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.  

Rest Area Tol Palembang-Lampung

Selama perjalanan melalui tol Palembang hingga Lampung, rest area menjadi tempat istirahat yang sangat dibutuhkan bagi para pengendara. Rest area tidak hanya menyediakan fasilitas seperti toilet, tempat makan, dan tempat istirahat, tetapi juga menjadi titik strategis untuk menikmati pemandangan sekitar. 

Adanya rest area di sepanjang tol ini memberikan kenyamanan ekstra, sehingga menjadikan perjalanan lebih menyenangkan dan efisien. Di setiap rest area, para pengemudi dapat beristirahat sejenak dan mengisi tenaga, sehingga dapat melanjutkan perjalanan dengan semangat baru. Berikut adalah beberapa rest area yang ada di sepanjang jalan tol Palembang hingga Lampung:

  • Rest area KM 20A dan KM 20B, 

  • Rest area KM 49A dan KM 49B,

  • Rest area KM 234A.

Sebagai pintu gerbang yang menghubungkan dua provinsi yang kaya akan sejarah dan potensi ekonomi, Tol Palembang-Lampung telah memainkan peran krusial dalam mengubah dinamika konektivitas antarwilayah. Tol ini menjadi rujukan utama bagi yang ingin menjelajahi keindahan dan potensi dua provinsi yang unik dan beragam.