Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan yang sudah berusia lebih dari tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Bagi yang belum mengetahui artinya, uji emisi adalah pengujian kinerja mesin pada kendaraan bermotor. Uji emisi ini diatur di dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Pemilik kendaraan yang tak melakukan uji emisi pada kendaraannya akan didenda sebesar Rp250.000 hingga Rp500.000. Sanksi tilang terhadap kelayakan emisi gas buang ini sudah diterapkan sejak 13 November 2021.
Uji Emisi adalah Proses Penting bagi Kendaraan
Uji emisi adalah salah satu bentuk perawatan dari kendaraan bermotor. Pengujian emisi perlu dilakukan secara rutin agar kendaraan tidak rusak, sehingga tidak mencemari lingkungan.
Perawatan uji emisi ini memang dicanangkan oleh pemerintah Jakarta demi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara. Berikut adalah manfaat uji emisi kendaraan:
1. Memberikan Informasi tentang Kelayakan Kendaraan
Uji emisi disarankan untuk kendaraan bermotor yang sudah tua (berusia tiga tahun atau lebih). Kendaraan yang sudah tua lebih rentan rusak daripada kendaraan baru, sehingga harus dirawat dengan lebih baik. Caranya adalah dengan melakukan uji emisi. Lewat pengujian ini, pemilik kendaraan dapat mengetahui kelayakan kendaraan.
2. Meningkatkan Efektivitas Pembakaran Bahan Bakar
Uji emisi juga dapat memberikan informasi yang akurat terkait efektivitas pembakaran bahan bakar suatu kendaraan, sehingga menunjukkan baik atau buruknya kondisi kendaraan tersebut.
Dengan begitu, uji emisi juga membantu pengendara berkontribusi untuk mengurangi pencemaran udara yang diakibatkan oleh sisa gas buang dari kendaraan bermotor.
3. Menghemat Bahan Bakar
Setelah melakukan uji emisi karbondioksida, pengendara dapat memperbaiki kinerja kendaraannya. Dengan kinerja yang baik, maka pengendara dapat menghemat bahan bakar.
4. Mengetahui Kinerja Mesin Kendaraan
Dengan melakukan uji emisi, maka pemilik kendaraan bisa mengetahui kinerja mesinnya. Pemilik kendaraan pun dapat mengetahui kapasitas kendaraan dan mengendarainya sesuai kapasitas tersebut agar tidak menimbulkan bahaya.
5. Mengurangi Pencemaran Udara
Adanya uji emisi membantu pemilik kendaraan bermotor untuk mengurangi pencemaran udara. Hal ini dikarenakan dengan uji emisi, maka tidak akan terlalu gas buangan seperti karbon dioksida yang akan dikeluarkan oleh motor.
6. Mencegah Kerusakan yang Lebih Parah
Pengujian emisi membantu pemilik motor untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di bagian kendaraan. Sebab uji emisi dilakukan dengan mengetes bagian-bagian kendaraan bermotor, sehingga bisa mengetahui bagian mana saja yang perlu diperbaiki.
Uji emisi memang memiliki berbagai manfaat yang luar biasa. Manfaat uji emisi adalah baik untuk kendaraan bermotor dan pemiliknya. Oleh sebab itu, siapa pun yang memiliki kendaraan dengan usia 3 tahun ke atas diwajibkan untuk disarankan untuk melakukan pengujian emisi.
Servis di Planet Ban Bisa Kurangi Emisi Motor?
Apakah servis di Planet Ban mampu mengurangi emisi pada gas buang yang dihasilkan sepeda motor? Hasil dari pengujian yang dilakukan oleh Planet Ban, bahwa sepeda motor yang melakukan servis di Planet Ban, mampu mengurangi gas buang lebih dari 70%.
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.