Kebanyakan pengendara kendaraan bermotor tidak mengetahui nama garis persegi yang membatasi arah jalan di perempatan jalan besar. Tidak hanya namanya, kemungkinan besar, Anda juga mungkin tidak mengetahui apa fungsi dari garis kuning tersebut.
Garis kuning tersebut bernama Yellow Box Junction. Marka ini biasanya berada di perempatan jalan yang luas di tengah kota besar yang menghubungkan 8 jalur. Lalu apa fungsinya?
Yellow Box Junction memiliki fungsi mengatur lalu lintas secara otomatis. Idealnya, perempatan jalan memiliki lampu lalu lintas untuk megatur laju kendaraan di perempatan jalan. Namun, bagaimana jika jalanan terlalu padat hingga lalu lintasnya tersendat dan ada sejumlah kendaraan terjebak di dalam garis kuning?
Bila Anda berada di jalanan dengan marka ini, maka Anda wajib melihat kondisi lalu lintas di depan. Jika masih banyak kendaraan terhambat atau tidak dapat melintas dengan lancar, maka pengendara yang berada di belakang garis kuning wajib menghentikan laju kendaraannya, meski lampu lalu lintas berwarna hijau yang menyala.
Dengan demikian, kemacetan akan terurai karena semua kendaraan diwajibkan mengosongkan area di dalam garis kotak kuning Yellow Box Junction. Kemudian lalu lintas kendaraan bisa kembali mengikuti lampu lalu lintas seperti semula.
Yellow Box Junction memiliki bentuk yang macam-macam. Ada yang berupa kotak kuning polos, ada pula yang diberi bergaris-garis di dalamnya. Tujuannya bersifat eye catching, agar pengendara lebih memperhatikan kealalu lintas di sekitar Yellow Box Junction.
(RN)
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.