Ini Dia Cara Cek SIM Online Termudah!

Saat ini untuk melakukan cek SIM, Anda tak perlu lagi susah-susah datang ke kantor SAMSAT maupun SATPAS sesuai domisili lagi. Mengecek dan melakukan perpanjangan kini dapat dilakukan melalui ponsel dan laptop secara online. Ini dia beberapa cara cek SIM online termudah yang bisa Anda lakukan secara mandiri. 

Cara Cek SIM Online dengan Aplikasi Digital Korlantas

Sejak tahun 2021, Korps Lalu Lintas Polisi Indonesia atau Korlantas POLRI mengeluarkan aplikasi bernama Digital Korlantas. Aplikasi ini merupakan aplikasi multifungsi yang dapat mengecek maupun melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online. 

Kelebihan aplikasi ini adalah adanya Digital ID yang disimpan secara online dengan sistem keamanan yang terenkripsi, autentikasi biometrik dengan fitur liveness yang terintegrasi dengan data biometrik e-KTP, aneka pilihan pembayaran, serta pelayanan yang terintegrasi secara daring sehingga mempercepat proses administrasi. 

Ada berbagai fitur dalam aplikasi ini, yaitu SINAR (Sim Nasional Presisi), SIGNAL (Samsat Digital Nasional), NTMC POLRI, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Untuk informasi seputar SIM, fitur yang digunakan adalah fitur SINAR. 

Terdapat dua menu utama dalam fitur SINAR ini yaitu pendaftaran SIM dan perpanjangan SIM. Layanan perpanjangan ini memang lebih sering digunakan, karena para pengguna tak perlu lagi datang ke Satpas sesuai domisili. Hal ini tentunya sangat memudahkan orang-orang dengan kesibukan dan mobilitas yang tinggi karena cukup dengan menggunakan aplikasi ini, maka SIM sudah diperpanjang dan langsung diantar ke alamat tujuan. 

Selain itu keunggulan lainnya dari aplikasi ini adalah dapat mengecek SIM yang digunakan asli atau palsu. Hal ini bisa dilihat dari terdaftarnya SIM di dalam sistem online Digital Korlantas. Jika SIM tidak terdaftar, bisa jadi SIM tersebut merupakan SIM palsu. 

Berikut cara mengecek SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas tersebut:

 

  1. Unduh dan install aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel Anda.

  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. 

  3. Masukkan NIK di dalam aplikasi tersebut dan lakukan verifikasi KTP

  4. Anda akan diminta mengaktifasi akun melalui alamat e-mail yang didaftarkan.

  5. Data SIM Anda akan langsung ditampilkan

 

Jika data SIM tidak muncul besar kemungkinan SIM yang Anda miliki adalah SIM palsu. Untuk memastikan lebih lanjut Anda perlu datang ke Satpas domisili Anda. Metode ini sangat bermanfaat bagi Anda yang memiliki SIM lama. Bagi Anda yang sudah memiliki smart SIM, Anda cukup mendekatkan ponsel dengan kemampuan membaca NFC kepada SIM Anda sambil membuka aplikasi yang dapat membaca sinyal NFC. 

Nantinya data Anda akan terbaca melalui NFC pada ponsel dan langsung muncul sehingga bisa langsung dicek keabsahannya. Demikianlah cara cek SIM online berikut ini. Semoga informasi ini bermanfaat.

 CTA Oli