Temukan panduan lengkap tentang cara balik nama motor terbaru, mulai dari syarat, cara balik nama, hingga rincian biaya balik nama motor di sini!
Apakah kamu baru saja mewarisi motor anggota keluarga yang lain, mendapatkan hadiah motor, atau membeli motor bekas? Jika iya, jangan lupa segera balik nama motormu! Mengubah kepemilikan kendaraan bermotor akan memudahkanmu dalam mengurus administrasi kendaraan ke depannya, seperti perpanjangan masa berlaku STNK ataupun pembayaran pajak.
Proses balik nama motor bisa dilakukan kapan saja. Jadi, kamu tidak perlu menunggu masa berlaku pajak habis terlebih dahulu. Lantas, bagaimana cara balik nama motor dan rincian biayanya? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Syarat Balik Nama Motor
Sebelum mengubah kepemilikan resmi kendaraan bermotor dari pemilik sebelumnya ke namamu, penting untuk mengetahui syarat yang dibutuhkan dalam proses ini. Syarat balik nama motor sendiri dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan dan peraturan di wilayahmu. Namun, secara umum kamu perlu mempersiapkan dokumen berikut:
-
Bukti pembelian, berupa Surat Jual Beli (SJB), kuitansi, faktur pembelian, atau bukti kepindahan kepemilikan lainnya.
-
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) STNK asli maupun salinan yang masih memiliki masa berlaku.
-
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
-
Salinan KTP pemilik motor baru.
-
Surat Kuasa jika proses balik nama motor ini diwakilkan oleh orang lain.
-
Biaya Administrasi sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di wilayahmu tinggal.
Cara Balik Nama Motor
Setelah dokumen persyaratan di atas lengkap, kamu dapat melanjutkan proses balik nama dengan mengikuti langkah berikut:
-
Mendatangi Kantor Samsat Terdekat
Proses balik nama bisa dilakukan di Kantor Samsat yang sesuai dengan domisili dalam KTP. Jika domisili pemilik baru berbeda dengan pemilik lama, ia harus melakukan pencabutan berkas di Samsat domisili pemilik lama motor terlebih dahulu.
-
Menyerahkan Dokumen Persyaratan
Serahkan dokumen-dokumen persyaratan di atas ke pada petugas untuk diperiksa kelengkapannya.
-
Melakukan Tes Fisik Kendaraan
Dengan bantuan petugas Samsat, lakukan tes fisik kendaraan. Hasil tes fisik ini harus diserahkan ke loket pengesahan bersama dokumen persyaratan yang lain untuk divalidasi oleh petugas. Setelah proses validasi dokumen selesai, kamu bisa pergi ke loket pendaftaran.
-
Mengisi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan data yang sebenar-benarnya. Pastikan kamu sudah mengisinya dengan lengkap dan teliti. Setelah menyerahkan formulir yang sudah terisi ke loket pendaftaran, kamu bisa menunggu dipanggil petugas untuk proses selanjutnya.
-
Melakukan Pembayaran
Saat melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan KTP asli, BPKB, dan tanda terima yang menyatakan kendaraan bermotormu sedang proses balik nama. Simpan tanda terima tersebut baik-baik karena akan digunakan untuk mengambil STNK baru di tanggal yang sudah ditentukan.
Rincian Biaya Balik Nama Motor
Melansir dari situs resmi Samsat Sleman, berikut rincian item yang wajib kamu bayar dalam proses balik nama motor:
-
Bea Balik Nama sebesar 1% x Nilai Jual Kendaraan Bermotor
-
Pajak Tahunan sesuai jenis dan merk kendaraan
-
Sumbangan Wajib Jasa Raharja
-
Biaya penerbitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKB
-
Biaya penerbitan PNBP STNK
-
Biaya penerbitan PNBP TNKB/ Plat Nomor
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) apabila ada
Sementara itu, berikut rincian balik nama motor dalam rupiah berdasarkan PP tentang Jenis serta Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan No 76 Tahun 2020:
-
Biaya administrasi: + Rp35.000 - Rp100.000
-
Biaya penerbitan TNKB baru untuk kendaraan kedua: + Rp60.000
-
Biaya penerbitan STNK baru: + Rp100.000
-
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): + Rp35.000
-
Biaya penerbitan BPKB baru: + Rp225.000
Demi kenyamanan dan kemudahan penggunaan kendaraan ke depannya, proses balik nama kendaraan bermotor sebaiknya tidak ditunda-tunda. Ikuti cara balik nama motor di atas dengan cermat dan teliti agar prosesnya berjalan lancar. Namun, selain balik nama motor, sebaiknya kamu juga melakukan pengecekan terhadap kondisi motor.
Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan prima dengan melakukan servis rutin setiap bulannya. Kamu dapat mempercayakan urusan servis kendaraan pada Planet Ban. Dengan layanan Servis Rasa Mesin Baru, motormu akan mengalami meningkatkan performa, tarikannya lebih enteng, konsumsi bahan bakar lebih irit, dan mengurangi emisi buangnya. Tunggu apalagi? Yuk, servis motor di Planet Ban!
Belum ada komentar, tambahkan komentar anda.